Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara
Rabu, 08 Apr 2026
kejari.penajampaserutara@kejaksaan.go.id
082154235420
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara

Laporan Kinerja (LKj) Triwulan I Tahun 2025

Laporan Kinerja (LKJ) Triwulan I Tahun 2025 merupakan bentuk konkret dan komprehensif Kejaksaan RI dalam mendukung program pemerintah yang isinya menjelaskan pencapaian kinerja sesuai dengan Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bandung Tahun 2025. LKjIP ini memiliki makna strategis yakni sebagai akuntabilitas dan transparansi kinerja dan anggaran Kejaksaan Negeri Kota Bandung di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa. 

Sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab penting untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat serta melaporkan pencapaian kinerja secara terbuka. Proses penyusunan LKj ini berpedoman kepada Peraturan Presiden 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Kejaksaan RI. 

Sebagai wajah pemerintah di bidang penegakan hukum, Kejaksaan RI telah melaksanakan penegakan hukum yang ideal di Indonesia dengan mengkombinasikan nilai kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Kejaksaan juga terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah, yang berarti mengupayakan pendekatan keadilan restorative untuk perkara ringan serta tegas dan tajam dalam pengungkapan kasus – kasus mega korupsi sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Tentunya hal ini menjadi cita-cita kita bersama dalam membangun Indonesia yang selaras dengan Visi-Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2025-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Informasi Selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut:

https://drive.google.com/drive/folders/1smma0plgeNhoNN2UKUFMy2mRPoVEhXAZ?usp=sharing

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara

082154235420
Jl. Provinsi KM 9, Kel. Nipah-Nipah, Kab. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76142
kejari.penajampaserutara@kejaksaan.go.id
https://kejari-penajampaserutara.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 60
Kemarin 76
Minggu ini 192
Bulan ini 475
Total 5946
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.