Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara
Kamis, 28 Mei 2026
kejari.penajampaserutara@kejaksaan.go.id
082154235420
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara

Bidang Pembinaan

MEILANY MAGDALENA MOTULO, S.H., M.H.
Kepala Sub Bagian Pembinaan

Subbagian Pembinaan mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan di lingkungan Kejaksaan Negeri.

Dalam melaksanakan tugas, Subbagian Pembinaan menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, serta membina kerja sama seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri di bidang administrasi;
  2. pembinaan organisasi dan tata laksana urusan ketatausahaan dan mengelola keuangan, kepegawaian, prasarana, sarana, perlengkapan, dan milik negara di lingkungan Kejaksaan Negeri; 
  3. pembinaan dan peningkatan kemampuan, keterampilan dan integritas kepribadian aparatur Kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Negeri;  
  4. pengelolaan data dan statistik kriminal serta penerapan dan pengembangan teknologi informasi di lingkungan Kejaksaan Negeri; 
  5. pelaksanaan kesehatan yustisial; dan 
  6. pelaksanaan program reformasi birokrasi. 


Subbagian Pembinaan terdiri atas:

  1. Urusan Kepegawaian;
  2. Urusan Perlengkapan;
  3. Urusan Tata Usaha, Perpustakaan, dan Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.


URUSAN KEPEGAWAIAN

Urusan Kepegawaian, dan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, peningkatan integritas dan kepribadian, kesejahteraan pegawai, kesehatan yustisial, serta keuangan dan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak

URUSAN PERLENGKAPAN

Urusan Perlengkapan mempunyai tugas melakukan urusan prasarana, sarana, perlengkapan, dan kerumahtanggaan. 

URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN, DAN DATA STATISTIK KRIMINAL DAN TEKNOLOGI INFORMASI

Urusan Tata Usaha, Perpustakaan, dan Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, perpustakaan dan dokumentasi hukum, pengelolaan data statistik kriminal, serta penerapan dan pengembangan teknologi informasi. 

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara

082154235420
Jl. Provinsi KM 9, Kel. Nipah-Nipah, Kab. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76142
kejari.penajampaserutara@kejaksaan.go.id
https://kejari-penajampaserutara.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 8
Kemarin 218
Minggu ini 345
Bulan ini 1585
Total 8543
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.