Pada hari Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa dengan tema Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana dalam Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Bapak Harwanto, S.H., M.A.P., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan BUMDes yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Bapak Eko Purwantono, S.H., M.H., serta Tenaga Ahli Pemberdaya Masyarakat Kabupaten Kemendesa PDT Bapak Yoga Prasetya Adi, S.IP.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat tata kelola BUMDes yang baik, serta mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


| Hari ini | 26 |
| Kemarin | 89 |
| Minggu ini | 376 |
| Bulan ini | 910 |
| Total | 10613 |